WARTABUANA – Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) telah mengambil langkah mengatasi penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK saat registrasi kartu prabayar. Seluruh operator seluler telah sepakat untuk mengambil langkah agar penyalahgunaan data tidak terjadi lagi.
Ketua ATSI Merza Fachys mengatakan pihaknya telah mengambil langkah, yang pertama adalah melarang semua distributor menggunakan KK (Kartu Keluarga) orang yang tidak berhak untuk meregistrasi kartu kecuali orang itu memberikan izin.
Larangan tersebut diberikan lantaran menurut Merza tidak semua distributor memahami bahwa penggunaan NIK dan KK tanpa izin merupakan pelanggaran besar.
Kedua, ATSI juga akan melarang distributor untuk menggunakan satu NIK dan KK untuk melakukan registrasi massal. Atau dengan kata lain satu identitas dipakai untuk mendaftarkan lebih dari 10 nomor prabayar.
Khusus untuk kartu prabayar yang sudah teregistrasi secara massal, Merza mengatakan pihaknya akan mengembalikan status menjadi belum registrasi. Pelanggan kemudian akan diminta untuk melakukan reistrasi ulang menggunakan data valid.
“Yang ketiga, semua kartu yang sudah terlanjur diregistrasi secara massal akan kami kembalikan statusnya ke belum tergistrasi. `Diperawankan` lagi,” lanjut Merza.
Khusus untuk hal ini, ia
pihak operator nantinya akan mengingatkan pengguna untuk melakukan registrasi sesuai dengan identitas masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Merza juga menampik anggapan bahwa operator terkesan menyalahkan distributor soal kebocoran data yang dipakai untuk registrasi massal. Menurutnya, hal itu terjadi karena ada migrasi di industri seluler.
“Operator tidak ada satu pernyataan pun menyalahkan gerai. Kita tidak pernah mengeluarkan itu kesalahan A atau B. Ini proses migrasi dari yang baik menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mengungkap bahwa sebuah nomor pelanggan Indosat memakai satu NIK hingga 2.221.656 kali. Angka itu tercatat paling banyak. Dua nomor Indosat lain juga diketahui memakai satu NIK untuk mendaftarkan masing-masing 1,6 juta dan 1,8 juta kali.
Pada batas akhir registrasi nanti, semua nomor yang belum mendaftarkan diri dan nomor yang sudah tidak aktif serta tidak melakukan registrasi akan otomatis diblokir. Namun, pengguna dipastikan masih bisa mengaktifkan kembali nomor dnegan mendatangi gerai untuk registrasi.[]