WARTABUANA- Meningitis adalah infeksi pada selaput hidung yang menyelimuti otak dan saraf tulang belakang. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit yang berbahaya dan mematikan . Oleh karena itu vaksin meningitis merupakan syarat wajib bagi para calon Jemaah haji.
Vaksinasi yang diberikan untuk calon jemaah haji adalah vaksin kuadrivalen polisakarida. Vaksin ini mempunyai kemampuan untuk mencegah datangnya bakteri meningkous kelompok A, W, C dan Y yang dijumpai di Arab Saudi. Vaksin diberikan gratis bagi calon jemaah haji.
Biasanya pemberian vaksin ini diberikan dua minggu sampai satu bulan sebelum calon Jemaah diterbangkan ke Arab Saudi. Bagi jemaah yang sudah mendapatkan vaksin maka dia akan mendapatkan kartu kuning.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan. dr. Muchtaruddin Mansyur, MS, SpKO, mengatakan vaksinasi meningitis sudah ada sejak tahun 2002 dan menjadi syarat wajib bagi calon jemaah haji. Penyakit meningitis merupakan penyakit yang berbahaya dan dapat dicegah dengan vaksinasi.
Dia juga mengatakan berkumpulnya manusia dengan jumlah yang banyak akan meningkatkan resiko penularan penyakit termasuk meningitis. Karena meningitis disebabkan oleh berbagai faktor seperti virus, bakteri dan penularannya juga mudah hanya dengan melalui kontak dekat saja.[]