JAKARTA, WB – Aplikasi video berbasis musik, Tik Tok, akhirnya resmi diblokir Kominfo, Selasa 3 Juli 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah memblokir aplikasi Tik Tok, lataran banyak kontentnya yang menyimpang.
“Benar aplikasi Tik Tok sudah diblokir. Banyak konten yang negatif terutama bagi anak-anak,” jelas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Dia mengatakan, sebelum memblokir aplikasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PPA dan KPAI. Sementara itu, pemerintah juga telah menghubungi pihak aplikasi Tik Tok untuk membersihkan konten negatif yang ada dalam aplikasinya tersebut.
“Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, akhirnya Bigo kami buka kembali,” ujarnya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan jika aplikasi Tik Tok dibuka kembali. Syaratnya,dengan membersihkan seluruh konten negatif yang ada di dalamnya dan menjaminnya.
“Setelah bersih ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali,” jelasnya.[]