WARTABUANA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Keputusan itu diambil setelah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir melobi dirinya untuk menjadi pengacara paslon nomor urut 01 tersebut.
“Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ujar Yusril melalui keterangannya, Senin (5/11/2018).
Setelah berdiskusi, Yusril memutuskan untuk menerima tawaran tesebut. Dalam kesempatan itu, Erick menjelaskan bahwa kubu Jokowi-Ma’ruf tak menawarkan bayaran kepada Yusril.
Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin.
“Saya bilang setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga hehe, tanpa bayaran apa pun,” ungkap Yusril.
Selain itu, mantan Menteri Kehakiman ini berharap, keputusannya menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf dapat membantu penyelenggaraan Pemilu, sehingga berjalan jujur dan adil serta sesuai aturan yang berlaku. Namun, Yusril menegaskan keputusannya menjadi lawyer merupakan kerja profesional. Artinya, Yusril tidak masuk dalam tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf.
“Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai ‘in house lawyer’. Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur,” ujar dia. []