WARTABUANA – DPR mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan kebiasaan pendanaan program kegiatan melalui utang.
Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Hatta. Ia berharap agar ada pembenahan struktural mengenai kecenderungan yang bisa berakibat fatal bagi perekonomian bangsa.
Peringatan tersebut disampaikan Hatta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dito Ganinduto dengan jajaran Direksi BUMN yang termasuk dalam kategori utang terbesar. Adapun BUMN tersebut yaitu PT. Pupuk Indonesia, PT. Taspen, PT. Waskita Karya, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom.
“Saya mengharapkan ini tidak hanya dibahas di Komisi VI. Tolong ada sesi khusus atau pendalaman, supaya kita tahu kira-kira solusi untuk BUMN itu seperti apa? Supaya BUMN tidak berutang lagi. Atau adakah treatment khusus agar BUMN keluar dari pendanaan yang mengandalkan utang,” tutur Hatta, mengutip dari dpr.go.id.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), menekankan utang luar negeri ini tidak boleh dianggap remeh. Bagaimanapun juga pengaruhnya cukup besar, terlebih kalau BUMN tersebut tidak bisa melunasi utangnya.
“Jangan sampai kita dikendalikan negara lain. Jangan sampai kebablasan, masa negara kita yang kaya raya minjam, terus minjam terus, tegasnya.[]