WARTABUANA – Kebijakan pemerintah terkait rencana peleburan Badan Pengelola (BP) Batam dengan Pemkot Batam terus jadi polemik dan menuai penolakan dari warga Batam dan politisi.
Bahkan, Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut. Sebab, jika hal itu terjadi maka berpotensi melanggar Undang-Undang nomor 23 tentang pemerintahan yang melarang wali kota merangkap jabatan dan Undang-Undang nomor 53 tahun 1999.
Menurut Bowo Sidik, anggota Komisi VI DPR RI, pemerintah seharusnya duduk bersama dengan DPR RI dalam mengambil keputusan terkait BP Batam. Karena UU menyebut BP Batam dikelola oleh lembaga setingkat menteri yang menjadi mitra di Komisi VI.
Bowo memberikan apresiasi kinerja yang telah dilakukan BP Batam di bawah kepemimpinan kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, yang dianggap telah memimpin BP Batam dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Pemkot Batam.
Bowo menduga ada ketidakpuasan dari pihak pemerintah daerah terhadap kewenangan yang dimiliki oleh BP Batam, sehingga terjadi gesekan antara BP Batam dan wali kota Batam.
“Sebagai mitra koalisi, kami mengingatkan pemerintah untuk tidak melanggar undang-undang. Sebaiknya pemerintah duduk bersama dengan DPR RI mengevaluasi semua permasalahan terkait Batam sehingga semua keputusan yang diambil tidak menabrak undang-undang,” kata Bowo kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/12/2018).
Bowo memberikan apresiasi kinerja yang telah dilakukan BP Batam di bawah kepemimpinan kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, yang dianggap telah memimpin BP Batam dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Pemkot Batam.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VI lainnya, yakni Bambang Haryo. Politisi Partai Gerindra ini mencurigai adanya kepentingan pemerintah yang tidak diakomodir oleh BP Batam, sehingga pemerintah berencana mengeluarkan sebuah keputusan yang bertentangan dengan UU.
Lebih lanjut Bambang mengingatkan pemerintah bahwa pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Batam bertujuan untuk meningkatkan daya saing Batam sebagai sebuah kawasan Industri dan Perdagangan yang terkoneksi langsung dengan pelabuhan, sehingga diharapkan dapat menyaingi Singapura. []