JAKARTA, WB – Banyaknya beredar tempat pengisian bensin eceran dalam bentuk pertamini dilingkup masyarakat, ditanggapi oleh Dirut Pertamina Retail Gigih Irianto.
Menurut Irianto , maraknya pendirian Pertamini di berbagai daerah tidak ada hubungannya dengan Pertamina. Bahkan gigih menilai jika secara hukum mereka (Pertamini) sebenarnya tidak boleh memakai brand Pertamina. Namun begitu Gigih akan merangkul mereka dalam hal pembinaan mengingat produk yang dijual adalah produk pertamina.
“Disini kita perlakukan mereka sebagai pedagang eceran biasa. Tapi soal safety dan standar kualitas juga literannya, kami rasa mereka belum terstandar,” jelas Irianto di SPBU Lenteng Agung (20/12/2017).
Dia menambahkan, terkait aturan saat ini pertamina belum membuat aturan terkait keberadaan Pertamini dalam memberikan penjualan kepada publik, namun yang jelas keberadaan Pertamini, terutama diwilayah pelosok cukup membantu masyarakat yang membutuhkan pasokan bahan bakar.
“Kita jangan menjadikan mereka
enemy-lah. Mereka menjual bahan bakar itu sebagai mata pencaharian. Keberadaan mereka cukup membantu konsumen. Jadi nanti dibuatlah
rule of the gamenya,” tandas Irianto. []