JAKARTA, WB – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, mengkritik tindakan Menteri ESDM, Ignasius Jonan yang belum lama ini meresmikan operasional perusahaan SPBU asing di Jakarta
Menurut Salamuddin, peresmian yang dihadiri para pejabat, mengundang wartawan, dan bahkan menyebarkan rilis, justru menguatkan kalau Jonan sudah bersikap selayaknya `Program Merketing (PO)` perusahaaan ritel asing.
“Acara seperti itu itu cukup dilakukan event organizer. Sangat tidak pantas seorang menteri melakukannya. Ini adalah skandal, karena melanggar konstitusi, UU, etika pasar, dan moral politik,” kecam Salamuddin dalam keterangannya belum lama ini.
Meski mengkritik, Salamuddin menegaskan bukan berarti dirinya anti-investasi asing. Hanya saja, pemerintah tidak perlu tampil di depan dan meresmikan. Sebab, selain merendahkan institusi negara, tindakan tersebut juga menunjukkan keberpihakan kepada asing.
Keberpihakan tersebut, menurut Salamuddin memang ironis. Menurut dia, secara etika pemerintah memiliki BUMN yang juga bergerak di bidang migas, yaitu Pertamina. Dalam hal ini, harusnya yang dilakukan pemerintah adalah upaya untuk membesarkan BUMN tersebut, menyelamatkan, dan berupaya agar BUMN tersebut berbuat secara optimal untuk memajukan masyarakat.
Jangan lupa, lanjut Salamuddin, keberadaan BUMN tersebut merupakan amanah UUD 1945, dalam hal mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Harusnya amanah konstitusi itu dijalankan pemerintah. Bukan malah menghadirkan perusahaan asing untuk menjadi kompetitornya dan bahkan meresmikan,” ucap dia.[]