JAKARTA, WB – Paska penjemputan yang dilakukan oleh polisi, pentolan musik dewa, Ahmad Dhani, akhirnya bisa kembali kerumahnya.
Calon wakil walikota Bekasi itu Menjalani pemeriksaan sekitar 23 jam, terkait tudingan adanya gerakan makar pada gerakan aksi damai 212 yang dilakukan di Monas.
“Intinya enggak bisa datang aksi 212, tapi pertanyaanya enggak banayak,” jawab Dhani santai kepada media, Sabtu (3/12/2016).
Selain Ahmad Dhani, Mayjend (purn) Kivlan Zein juga telah keluar dari Kompleks Mako Brimob. Kivlan mengaku diundang oleh penyidik.
“Saya tidak ditangkap, cuma diundang. Surat perintahnya tadi ada nama-nama untuk menggeledah rumah saya, dan tidak ada surat-surat untuk kudeta. Tidak ada,” jelas dia.
Lima tersangka terkait makar yang sudah dipulangkan Mako Brimob yaitu Pertama Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Kivlan Zein dan Ahmad Dhani. Hingga kini masih ada lima tersangka lagi yang belum selesai diperiksa.[]