JAKARTA, WB – DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono optimistis, kalau PTUN Jakarta yang akan diputuskan pada 21 April mendatang, akan memenangkan Menkumham dalam perkara gugatan soal SK pengesahan kepengurusan versi Munas Ancol.
Dengan keyakinan akan memenangkan gugatan tersebut, kubu Agung yang sudah direncanakan terkait keikutsertaan dalam pilkada serentak Desember 2015 mendatang, rencananya sudah ditetapkan tim penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan maju di pilkada di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut.
“Tetap berjalan penjaringan. Minggu depan akan kami tetapkan tim,” ujar ketua DPP Golkar kubu Agung, Leo Nababan,Jumat (17/4/2015)
Leo menyampaikan optimismenya setelah mengantongi surat keterangan dari Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG), Muladi, tertanggal 1 April 2015.
Isi surat itu, menurut Leo, merupakan pengakuan MPG terhadap SK menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung.[]