WARTABUANA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan, proses hukum kasus penyiraman air keras yang dialaminya, dinilai hanya sekedar formalitas.
“Penyerangan terhadap saya adalah penyerangan yang sengaja tidak diungkap. Saya duga kuat proses itu formalitas,” ungkap Novel dalam acara peringatan `500 Hari Penyiraman Air Keras Kami Dibiarkan Buta, Presiden Kemana? `di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Novel mengaku sudah memiliki bukti bahwa semua proses yang muncul hanya formalitas. Termasuk salah satunya adalah wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
Menurutnya, wacana yang disarankan oleh pihak Polri itu hanya menggema di awal kasus itu terjadi, lalu menghilang tanpa kabar.[]