WARTABUANA – Hanya sedikit putra Betawi melakoni profesi advokat, salah satunya Dr. Endang Hadrian, S.H., M.H. Pria kelahiran Tangerang 7 Maret 1970 ini tidak membayangkan menjadi advokat handal, semuanya mengalir begitu saja.
Meski dominan menangani kasus sengketa tanah, namun sederet prestasi ‘beracara’nya kerap mengurus kasus-kasus yang menyita perhatian publik diantaranya Sengketa Pilkada Kota Tangerang Selatan pada tahun 2011, sengketa pembebasan tanah Fly Over Gaplek Pamulang dan banyak kasus besar lain.
Dan prestasi terkininya, melalui PTUN Serang berhasil melakukan Pembatalan 26 Sertifikat Tanah di daerah Cilegon. Kasus ini merupakan rekor pribadinya selama 20 tahun menjadi praktisi hukum.
Setelah merampungkan sarjana hukumnya di Universitas Muhammadiyah Jakarta tahun 1998, Endang melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Padjadjaran Bandung. Lulus tahun 2009, dia mengambil gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Tri Sakti.
Endang yang memulai karir advokatnya sejak tahun 2000, kini juga disibukkan sebagai Dosen Tetap di Univeristas Bhayangkara Jakarta Raya.[]