JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana mengimpor tabung oksigen medis dan mengalokasikan 90 persen produksi oksigen untuk kebutuhan medis di tengah upaya memerangi gelombang kedua kasus COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (5/7) mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berencana mengimpor tabung oksigen ukuran 6 meter kubik dan 1 meter kubik guna memenuhi kebutuhan ruang gawat darurat tambahan di rumah-rumah sakit.
Pemerintah berencana mengalokasikan 90 persen produksi oksigen untuk kebutuhan medis di tengah melonjaknya kasus COVID-19, kata Sadikin.
Rumah-rumah sakit di Indonesia dilaporkan mengalami kekurangan oksigen.
Menurut data Kemenkes RI, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton per hari.
Kasus harian COVID-19 di Indonesia telah menembus angka 30.000.
Pada Selasa (6/7), Kemenkes RI melaporkan 31.189 kasus terkonfirmasi baru COVID-19. [Xinhua]