TOKYO – Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga pada Jumat (14/5) mengumumkan akan memperpanjang status keadaan darurat terkait COVID-19 untuk prefektur Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang status tersebut di Tokyo, Osaka, Hyogo, dan Kyoto hingga akhir Mei mendatang, serta memperluas cakupannya ke prefektur Aichi dan Fukuoka.
Status keadaan darurat itu awalnya akan dilonggarkan pada Selasa (11/5).
Sementara itu, pemerintah memperluas cakupan status semidarurat ke prefektur Gunma, Ishikawa, dan Kumamoto, ujar Suga.
Pada sebuah pertemuan satuan tugas, Suga mengatakan bahwa Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima akan memberlakukan upaya pembatasan yang lebih ketat, termasuk larangan bagi restoran untuk menyajikan alkohol mulai Minggu (16/5) hingga 31 Mei mendatang.
Pemerintah Jepang awalnya berencana untuk memberlakukan status semidarurat di Okayama dan Hiroshima seraya mempertahankan status yang sudah diberlakukan di Hokkaido, namun rencana tersebut diubah atas permintaan panel ahli.
Di bawah status keadaan darurat yang diperpanjang, restoran dan bar masih dilarang menyajikan alkohol atau menawarkan layanan karaoke dan harus tutup sebelum pukul 20.00 waktu setempat. Pelanggaran akan didenda hingga 300.000 yen (1 yen = Rp130).
Sementara itu, kalangan perusahaan terus diimbau untuk mempekerjakan karyawan dari rumah. [Xinhua]