BEIJING – China memimpin dalam upaya ratifikasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), ungkap Kementerian Perdagangan (Ministry of Commerce/MOC) China pada Senin (22/3).
Semua anggota RCEP berencana untuk meratifikasi perjanjian tersebut sebelum akhir tahun ini dan mendorongnya agar berlaku efektif pada 1 Januari 2022, tutur pejabat MOC Yu Benlin dalam sebuah aktivitas pelatihan daring terkait RCEP.
Melalui ratifikasi oleh sedikitnya enam negara anggota ASEAN dan tiga negara anggota Non-ASEAN, perjanjian itu akan berlaku efektif di antara negara-negara tersebut, ujar Yu, seraya menambahkan bahwa Thailand juga telah meratifikasi perjanjian itu.
Pihak kementerian beserta otoritas terkait lainnya telah mengatur total 701 poin kewajiban mengikat yang melibatkan China di bawah RCEP, kata Yu, seraya menambahkan bahwa negaranya telah menyelesaikan persiapan untuk penerapan 613 poin, yang mewakili 87 persen dari seluruh kewajiban yang ada.
Persiapan untuk poin-poin lainnya diharapkan selesai sebelum penerapan RCEP, dan China akan dapat sepenuhnya memenuhi kewajibannya saat perjanjian itu berlaku efektif, menurut Yu.
Aktivitas pelatihan daring terkait RCEP itu merupakan pelatihan kedua yang diadakan oleh MOC, yang menarik total registrasi lebih dari 60.000 peserta dan lebih dari 70 persen di antaranya merupakan perwakilan perusahaan.
RCEP merupakan zona perdagangan bebas terbesar di dunia dengan berbagai indikator yang luas. Sebanyak 15 negara anggotanya menjadi rumah bagi 2,27 miliar penduduk, dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) 26 triliun dolar AS (1 dolar AS = Rp14.456) dan nilai ekspor mencapai 5,2 triliun dolar AS. [Xinhua]