Mesin pemetik kapas dioperasikan di ladang di wilayah Yuli, Larangan Amerika Serikat (AS) terhadap seluruh impor dari Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China, melanggar aturan ekonomi dan perdagangan internasional, kata Dewan Tekstil dan Pakaian Nasional China (China National Textile and Apparel Council/CNTAC) pada Rabu (22/6).
CNTAC mengatakan menentang keras larangan AS tersebut, yang tidak hanya sangat merusak kepentingan keseluruhan industri tekstil China, tetapi juga akan merusak tatanan normal industri tekstil global.
Pernyataan itu muncul setelah adanya larangan impor terhadap seluruh produk yang terkait Xinjiang oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada Selasa (21/6), berdasarkan apa yang disebut “Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur”.
Kapas Xinjiang, yang kualitasnya diakui secara global, menyumbang sekitar 20 persen dari total outputkapas dunia dan merupakan jaminan signifikan bagi perkembangan yang sehat dan berkelanjutan untuk industri tekstil China maupun global, papar CNTAC.
Menyebut bahwa langkah AS itu merupakan bentuk penindasan terhadap industri tekstil China, CNTACmengatakan hal itu sangat membahayakan keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan dari industri tekstil global, serta merugikan kepentingan pekerja di industri tekstil global.
Menekankan bahwa kerja paksa secara eksplisit dilarang dalam hukum China, CNTAC mengatakan perusahaan-perusahaan tekstil China mematuhi secara ketat undang-undang tersebut, dan apa yang disebut kerja paksa tidak ada di industri tekstil China.
CNTAC meyakini bahwa industri tekstil China akan merespons secara efektif berbagai risiko dan tantangan dengan dukungan dari pemerintah China. [Xinhua]