BEIJING – Sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru yang diajukan ke badan legislatif tertinggi China mengusulkan pemberlakuan persyaratan yang lebih banyak terkait perlindungan informasi pribadi di platform-platform internet besar negara itu.
RUU tentang perlindungan informasi pribadi tersebut pada Senin (26/4) diserahkan kembali ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) untuk pembahasan kedua.
Menurut RUU itu, platform internet besar yang memiliki informasi pribadi dari banyak pengguna harus membentuk badan independen yang sebagian besar terdiri dari pihak luar untuk mengawasi bagaimana informasi ditangani.
Perusahaan-perusahaan internet raksasa juga diharuskan secara rutin menerbitkan laporan pertanggungjawaban sosial atas perlindungan informasi pribadi.
Para legislator akan membahas RUU itu dalam diskusi kelompok selama sesi Komite Tetap NPC, yang akan berlangsung dari Senin hingga Kamis (29/4). [Xinhua]