BEIJING – Para anggota parlemen China sedang mempertimbangkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru yang akan memungkinkan restoran mengenakan biaya tambahan kepada konsumen jika mereka membuang makanan dalam jumlah berlebihan.
RUU antilimbah makanan tersebut pada Senin (26/4) dikembalikan ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) untuk pembacaan kedua.
Menurut draf tersebut, penyedia layanan katering dapat mengenakan biaya pembuangan kepada para pelanggan yang menyisakan makanan dalam jumlah berlebihan, namun besaran biaya tersebut harus diinformasikan dengan jelas.
Sekitar 18 miliar kilogram makanan terbuang di industri katering perkotaan China setiap tahun, menurut sebuah laporan berdasarkan penelitian lapangan secara nasional yang dilakukan oleh para deputi NPC. [Xinhua]