SEOUL – Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (27/4) memprotes keras klaim teritorial baru Jepang atas Pulau Dokdo, atau disebut Takeshima oleh Jepang, yang terletak di antara wilayah kedua negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Korsel di Seoul dalam pernyataannya mengatakan bahwa pemerintah Korsel memprotes keras Jepang atas klaim sia-sia yang berulang kali dilakukan terhadap Pulau Dokdo, yang “secara eksplisit merupakan wilayah inheren Korsel, baik secara historis, geografis, dan oleh hukum internasional,” melalui buku biru (blue book) diplomatik.
Laporan resmi tersebut dengan keras mendesak Tokyo untuk segera mencabut klaimnya, sembari mengatakan bahwa Korsel akan dengan tegas menangani setiap provokasi Jepang terhadap pulau paling timur negara tersebut.
Kementerian itu memanggil Hirohisa Soma, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Jepang di Seoul, untuk memprotes dokumen kebijakan luar negeri tahunan Jepang, menurut media setempat.
Sejak 2005, Jepang mengklaim teritorial atas singkapan berbatu itu setiap tahun dalam buku putih pertahanan dan buku biru diplomatik.
Korsel memperoleh kembali kedaulatannya atas Pulau Dokdo dari Jepang sejak pembebasan Semenanjung Korea dari kolonialisasi Jepang pada 1910-1945. Sejak saat itu, Seoul secara efektif mengendalikan pulau-pulau kecil tersebut, dengan satu detasemen kecil polisi dikerahkan.
Masyarakat Korsel memandang klaim Jepang terhadap pulau itu sebagai bentuk penyangkalan atas sejarah penjajahan karena Pulau Dokdo merupakan wilayah pertama yang diduduki secara paksa oleh Jepang. [Xinhua]