BEIJING – Rancangan undang-undang (RUU) tentang pemberantasan penipuan daring dan telekomunikasi telah diserahkan ke sesi di Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) China yang sedang berlangsung untuk pembahasan pertama pada Selasa (19/10).
Rancangan tersebut mengusulkan registrasi dan login dengan menggunakan nama asli di layanan internet dan telekomunikasi serta menyerukan penguatan hukuman terhadap penjualan, penyewaan, dan pinjaman ilegal melalui layanan telekomunikasi, Internet of Things (IoT), keuangan, dan akun daring.
Kepolisian China telah menangkap 27.000 geng yang terlibat dalam penipuan kartu SIM atau kartu bank dan menghukum 450.000 tersangka selama kampanye nasional sejak Oktober tahun lalu.
Dewan Negara China harus membentuk mekanisme bersama untuk mengoordinasikan perang melawan penipuan daring dan telekomunikasi, menurut RUU tersebut, seraya mendesak departemen-departemen terkait untuk bekerja sama dengan erat di berbagai bidang dan wilayah untuk mencegah secara efektif kejahatan semacam itu.
RUU itu menetapkan tanggung jawab berbagai departemen, perusahaan, dan pemerintah daerah dalam memerangi penipuan daring dan telekomunikasi. RUU itu memperkuat pembangunan mekanisme upaya bersama, yang akan memotivasi seluruh masyarakat untuk mencegah dan memerangi kejahatan semacam itu, kata Peng Xinlin, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Hukum Pidana China.
Institusi-institusi keamanan publik harus bekerja dengan lembaga keuangan dan penyedia layanan pembayaran untuk mencegah korban melakukan pembayaran ke rekening tersangka, membekukan dana yang terkait dengan kegiatan penipuan, dan menarik uang tersebut, menurut RUU itu.
Kementerian Keamanan Publik China mengeluarkan rata-rata 96.000 peringatan dini setiap hari pada tahun ini, mencegah total 12,6 juta orang menjadi korban penipuan daring dan telekomunikasi. Selain itu, pada 2021, kepolisian China telah mengintersep 1,22 miliar panggilan penipuan dan 1,41 miliar pesan singkat penipuan, mencegah kerugian finansial kolektif sebesar 277 miliar yuan (1 yuan = Rp2.202).
RUU tersebut juga mendesak otoritas diplomatik dan kepolisian untuk mempromosikan kerja sama internasional dalam memerangi penipuan daring dan telekomunikasi lintas batas.
Otoritas penegak hukum China telah menindak 262.000 kasus penipuan daring dan telekomunikasi dari Januari hingga September serta menangkap 373.000 tersangka dalam kasus-kasus tersebut, masing-masing naik 41,1 persen dan 116,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). [Xinhua]