RAMALLAH – Palestina pada Kamis (12/8) mengatakan menolak dan mengecam rencana pemerintah Israel baru-baru ini untuk membangun 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat.
“Langkah itu melanggar semua resolusi legitimasi internasional, terutama Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, yang dengan jelas menegaskan ketidakabsahan pembangunan permukiman di semua wilayah Palestina,” menurut pernyataan kantor Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pernyataan itu mengatakan rencana Israel bertentangan dengan perjanjian damai Oslo yang ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1993.
“Setiap pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak akan diizinkan atau disahkan,” tambahnya.
Pernyataan itu juga menyerukan kepada Amerika Serikat (AS) dan masyarakat internasional agar “bekerja dengan serius dan segera untuk menghentikan kegigihan Israel, yang, jika terus berlanjut, akan menambah ketegangan dan ketidakstabilan.”
Pada Rabu (11/8), radio Israel melaporkan bahwa dewan tinggi perencanaan dan pembangunan di pemerintahan sipil Israel akan bertemu pekan depan untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, dengan agenda menyetujui rencana baru membangun 2.200 unit permukiman baru di Tepi Barat.
Israel merebut wilayah di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang diklaim oleh Palestina, dalam perang Timur Tengah 1967 dan sejak itu menguasai wilayah tersebut. Permukiman Yahudi dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional oleh sebagian besar masyarakat internasional. Angka resmi Palestina menunjukkan lebih dari 600.000 orang Yahudi tinggal di kurang lebih 140 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. [Xinhua]