Seorang petani menuangkan benih kapas ke dalam mesin penyemaian di wilayah Xayar, Prefektur Aksu, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, pada 3 April 2022. (Xinhua/Liu Yuzhu)
URUMQI, 25 Juni (Xinhua) — Sejumlah tokoh dari Daerah Otonom Uighur Xinjiang di China mengecam desakan Amerika Serikat (AS) atas apa yang disebutnya sebagai “Undang-Undang (UU) Pencegahan Kerja Paksa Uighur”, mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah yang merugikan kepentingan orang lain tanpa menguntungkan diri sendiri dan sangat merusak lingkungan bisnis internasional.
Larangan impor AS terhadap Xinjiang merupakan aksi perampokan terang-terangan, hegemoni menang-kalah (zero-sum), dan mentalitas Perang Dingin, ujar Xu Guixiang, juru bicara pemerintah daerah tersebut, dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (24/6).
Hal tersebut menimbulkan ancaman yang besar bagi keamanan rantai industri dan pasokan global, serta secara serius merusak lingkungan bisnis internasional yang jujur dan adil, imbuhnya.
“Apa yang disebut ‘kerja paksa’ itu hanyalah omong kosong belaka,” tutur Shang Xiaoke, pejabat serikat pekerja di sebuah perusahaan kimia di Xinjiang. “Penempatan kerja perusahaan merupakan urusan pasar.”
Sistem hukum di China memberikan dukungan kuat terhadap perlindungan hak dan kepentingan pekerja. Para pekerja dari semua kelompok etnis di Xinjiang bebas memilih pekerjaan dan tempat kerja mereka, kata Hamiti Abdurehei, peneliti di Pusat Penelitian Pengembangan Xinjiang.
“Mereka menikmati kebebasan, kesetaraan, keamanan, dan kebanggaan dalam pekerjaan mereka, serta kehidupan yang nyaman dan tenteram,” urainya. [Xinhua]