BEIJING, Beijing baru-baru ini mengeluarkan sebuah peraturan yang mewajibkan pemasangan penanda informasi dengan bahasa Mandarin standar dan bahasa asing di lima kategori tempat umum, menurut kantor urusan luar negeri pemerintah Kota Beijing.
Peraturan tersebut bertujuan untuk menggenjot tingkat layanan internasional Beijing, menyempurnakan fungsinya sebagai pusat pertukaran internasional, serta mempromosikan keterbukaan tingkat tinggi dan pembangunan berkualitas tinggi di ibu kota tersebut.
Lima kategori itu mencakup tempat transportasi umum seperti bandara dan stasiun kereta; tempat untuk acara internasional berskala besar seperti olahraga, konferensi, dan pameran; lingkungan masyarakat dengan banyak warga asing; tempat penampungan darurat; dan tempat-tempat umum penting lainnya untuk budaya, pariwisata, dan olahraga.
Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022. Selesai