KATHMANDU – Nepal pada Kamis (23/9) memberlakukan kembali layanan visa kunjungan saat kedatangan (on-arrival) bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap, dengan harapan dapat memulihkan sektor pariwisata.
Dalam anjuran perjalanan yang akan segera diberlakukan, Kementerian Kebudayaan, Pariwisata, dan Penerbangan Sipil Nepal mengatakan bahwa wisman bisa mendapatkan visa on-arrival setelah memperlihatkan dokumen yang menunjukkan bahwa mereka sudah menjalani vaksinasi virus corona lengkap setidaknya 14 hari sebelum tiba di Nepal.
Lebih lanjut, wisman harus menunjukkan antara lain dokumen berisi keterangan hasil negatif virus corona dalam tes polymerase chain reaction (PCR) 72 jam sebelum melakukan check in untuk menaiki pesawat menuju Nepal, bukti pemesanan hotel di Nepal, serta izin yang dikeluarkan otoritas Nepal jika warga negara asing (WNA) hendak pergi ke Nepal untuk melakukan perjalanan atau pendakian gunung.
Wisman harus menjalani tes antigen setelah tiba di Nepal, dan akan diminta menjalani isolasi jika teruji positif. Ini kali pertama negara di Asia Selatan itu memberlakukan kembali fasilitas visa on-arrival bagi wisman setelah menangguhkan layanan tersebut pada Maret tahun lalu, ketika negara itu dilanda gelombang pertama COVID-19.
“Keputusan untuk memberlakukan kembali layanan visa on-arrival diambil untuk menyelamatkan sektor pariwisata yang terpukul pandemi,” kata Laxmi Kumari Basnet, sekretaris gabungan di kementerian itu, kepada Xinhua. “Di sisi lain, kasus COVID-19 di Nepal juga turun dalam beberapa hari terakhir dan bahkan sekolah-sekolah pun kembali dibuka. Jadi, tidak dapat dibenarkan jika sektor pariwisata terus-menerus ditutup.”
Pada Kamis, Nepal melaporkan tambahan 941 kasus terkonfirmasi COVID-19 dan 13 kematian, menambah total kasus menjadi 788.769 dengan 11.072 kematian.
Sebelumnya, hanya WNA keturunan Nepal, diplomat, dan mereka yang direkomendasikan oleh otoritas Nepal yang dianggap memenuhi syarat untuk memperoleh visa on-arrival untuk keperluan darurat, menurut Jhanka Nath Dhakal, juru bicara Departemen Imigrasi Nepal.
Di bawah anjuran perjalanan yang baru, wisman yang belum divaksinasi dapat memperoleh visa dari misi Nepal di luar negeri untuk perjalanan ke Nepal. Namun, mereka harus menjalani karantina di hotel selama 10 hari dengan biaya pribadi. [Xinhua]