WELLINGTON – Selandia Baru menyediakan bantuan kemanusiaan sebesar 3 juta dolar Selandia Baru (1 dolar Selandia Baru = Rp9.856) untuk Komite Palang Merah Internasional (International Committee of the Red Cross/ICRC) dan badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afghanistan, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta pada Jumat (20/8).
Organisasi-organisasi ini menyediakan bantuan kemanusiaan penyelamatan untuk masyarakat yang terdampak krisis di Afghanistan serta mereka yang ingin mengungsi ke negara-negara tetangga, papar Mahuta dalam pernyataannya.
“Situasi kemanusiaan di Afghanistan begitu mengerikan, dengan jutaan orang membutuhkan bantuan dan ratusan ribu mengungsi akibat konflik baru-baru ini, dilaporkan bahwa 80 persen di antaranya merupakan wanita dan anak perempuan,” kata Mahuta.
Di Afghanistan, ICRC saat ini fokus pada perlindungan warga sipil dan penyediaan layanan esensial termasuk perawatan kesehatan darurat, air, dan sanitasi, tuturnya. Dia menambahkan bahwa badan pengungsi PBB menyediakan beragam jenis bantuan dan perlindungan bagi warga Afghanistan yang menjadi pengungsi internal. Badan itu juga membantu pengungsi Afghanistan di negara-negara tetangga.
Selandia Baru menyerukan agar semua pihak menghormati hukum humaniter internasional, melindungi para petugas kemanusiaan dan warga sipil dari bahaya, serta mendukung hak untuk bebas bergerak, ujar Mahuta.
Sang menteri juga menyerukan agar mereka yang memiliki kekuasaan memastikan hak dan kebebasan wanita dan anak perempuan dilindungi seiring memburuknya krisis kemanusiaan ini. [Xinhua]