WARTABUANA – Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia usai pengadilan tinggi negara itu mengeluarkan putusan yang mendukung ekstradisi seorang warga negara RRDK ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi dakwaan pencucian uang, menurut laporan kantor berita resmi RRDK, Korean Central News Agency, pada Jumat (19/3).
Pengusaha asal RRDK yang tinggal di Malaysia itu dituduh memasok barang mewah terlarang dari Singapura ke Pyongyang yang melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengadilan tinggi Malaysia memutuskan dia dapat diekstradisi ke Amerika Serikat.
“Sehubungan dengan situasi genting yang sedang berlangsung, Kementerian Luar Negeri RRDK dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan sangat besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS,” kata laporan itu.
Laporan itu menambahkan bahwa pengusaha tersebut terlibat dalam “aktivitas perdagangan eksternal yang sah” dan memperingatkan otoritas Malaysia akan “bertanggung jawab penuh atas semua konsekuensi yang akan timbul di antara kedua negara.”
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Pyongyang. (XHTV)