JAKARTA, WB – Penyidik Narkoba Polres Jakarta Selatan akhirnya merehabilitasi tiga personel musisi Indonesia yang kedapatan konsumsi narkoba.
Ketiga musisi tanah air itu adalah Yaya Karya Konsepsianto (drummer Gong 2000), Fariz Rustam Munaf, dan Arie Trie Susanto.
“Rekomendasi team asessment BNN rehabilitasi,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowodi, Selasa (17/2/2015).
Berdasarkan keterangan Nando, dalam rehabilitasi itu Yaya ditempatkan di rehabilitasi Natura yang sama dengan Fariz RM dan Arie Tri Susanto, Jalan Lebak Bulus.
lokasi rehabilitasi Yaya dilakukan sesuai dengan permintaan pihak keluarganya.
Meski masuk ruang rehabilitasi, namun ketigannya akan tetap dilakukan proses hukuman. Dan saat ini sudah pelimpahan berkas dikejaksaan.
“Proses hukum masih tetap berjalan. Kami masih proses berkasnya,” ujar Hando.[]