JAKARTA – Daun saga dalam dunia pengobatan tradisional sangat populer digunakan untuk menyembuhkan penyakit batuk. Daun saga adalah bagian dari salah satu jenis tanaman polong yang memiliki khasiat dalam dunia pengobatan tradisional.
Daun saga memiliki nama latin Abrus precatorius L. dengan ciri-ciri daun berbentuk kecil, memiliki sirip ganjil, dan rasa yang agak manis. Saga termasuk tanaman liar yang banyak tumbuh di daerah tropis. Saga diklasifikasikan ke dalam kelompok plantae, yaitu tanaman yang berbunga dan berbuah. Daun saga diketahui memiliki kandungan senyawa flavonoid (antioksidan), triterpene glycosides, abrin, dan alkaloids. Daun saga juga memiliki efek antibakteri, yang dapat membantu mengontrol gula darah dan meningkatkan sistem imun.
Daun saga dapat digunakan sebagai obat batuk karena sifat antitusifnya. Antitusif adalah sifat yang dapat membantu meredakan batuk karena bekerja dengan menghambat daerah koordinasi di bagian pusat syaraf batuk.
Ada salah satu Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang memiliki kandungan fraksi daun saga, yaitu HerbaKOF.
Selain mengandung ekstrak daun Saga, HerbaKOF, juga memiliki kandungan Daun Degundi (Vitex trifolia), Rimpang Jahe (Zingiber officinale), dan buah Mahkota Dewa (Phaleria macrocarpa) yang diproses melalui teknologi modern Advanced Fractionation Technology (AFT).
HerbaKOF berkhasiat untuk mengatasi permasalahan batuk, seperti: meredakan batuk, apapun jenis batuknya (Batuk kering dan batuk berdahak); meredakan radang tenggorokan; melegakan pernafasan; dan menghangatkan saluran pernafasan. HerbaKOF tidak memiliki efek samping yang menyebabkan kantuk.
Diketahui, keamanan HerbaKOF telah diteliti melalui uji toksisitas sehingga penggunaannya untuk dewasa dan anak-anak dinyatakan aman jika digunakan sesuai dosis yang dianjurkan. HerbaKOF tersedia dalam sediaan sirup dan tablet. Adapun dalam aturan pakai HerbaKOF untuk dewasa dengan penggunaan 3x sehari 1 tablet untuk HerbaKOF Tablet atau 3x 15 ml sehari untuk HerbaKOF sirup. Bahkan, HerbaKOF sirup bisa di konsumsi oleh anak-anak mulai umur 6 tahun dengan aturan pakai untuk anak umur 6 sampai 12 tahun yaitu 3x 5 ml sehari.
HerbaKOF sirup dan tablet kini sudah masuk dalam katalog elektronik (e-katalog) sektoral produk inovasi dalam kategori kesehatan dan obat. Masuknya OMAI HerbaKOF dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap inovasi bidang kesehatan dan obat.
Dengan masuknya produk OMAI ke dalam e-katalog sektoral produk inovasi ini, obat-obatan berbahan alam yang telah diteliti secara saintifik, semakin dipercaya khasiatnya. Karena itu Rumah Sakit Pemerintahan, RSUD, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan masyarakat dapat menggunakan OMAI sebagai obat kuratif maupun preventif untuk kesehatan.