PBB, Presiden sesi ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN General Assembly/UNGA) Abdulla Shahid pada Kamis (4/8) menegaskan bahwa UNGA mematuhi Resolusi 2758.
Mengomentari kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi ke Taiwan, presiden UNGA itu dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Xinhua melalui surel mengatakan bahwa pandangannya “selaras” dengan pandangan sekretaris jenderal PBB.
“Majelis Umum PBB akan mematuhi resolusi yang relevan tentang masalah ini,” kata kantor tersebut, seraya menambahkan bahwa Resolusi 2758 mengakui Republik Rakyat China (RRC) sebagai satu-satunya perwakilan sah China di PBB.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres pada Rabu (3/8) menegaskan prinsip Satu China yang diakui badan dunia tersebut di saat kunjungan Pelosi ke Taiwan menciptakan ketegangan.
“Posisi kami sangat jelas. Kami mematuhi resolusi Majelis Umum (PBB), dengan prinsip Satu China, dan itu merupakan orientasi yang kami miliki dalam segala hal yang kami lakukan,” ujar Sekjen PBB itu.
Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 2758 pada 1971, yang memutuskan untuk mengembalikan hak-hak sah RRC di PBB dan mengakui perwakilan pemerintah RRC sebagai satu-satunya perwakilan sah China di PBB. [Xinhua]