JAKARTA, WB – Sedikitnya 107 orang berhasil diringkus Kepolisian RI terkait pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
“Tersangka sudah ada 107. Yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau,”ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Suharsonbo, Jakarta, kemarin.
Sementara titik api (hotspot) saat ini terdapat 1.205 titik di Sumatera dan Kalimantan, dan terbanyak berada di Sumatera Selatan.
“Ada 68 perkara saat ini sudah masuk ranah penyidikan di sejumlah Polda diantaranya 13 perkara di Polda Riau, 16 perkara di Polda Sumatera Selatan, 28 perkara di Polda Kalimantan Tengah, enam perkara di Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jambi lima perkara,” terang dia.
Kepolisian juga menurunkan sebanyak 3.226 personel untuk meminimalisir kobaran api. “Untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari ke lima wilayah yang tadi disampaikan,” tandas dia.
Seperti diketahui asap dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan masih mengepung banyak wilayah. Berdasarkan pantau Satelit Terra dan Aqua pada Senin (14-9-2015) pukul 05.00 Wib, hotspot di Sumatra 1.143 titik yaitu di Bengkulu 13, Jambi 234, Lampung 69, Riau 78, Sumbar 25, dan Sumsel 724. Hotspot di Kalimantan 266 titik yaitu Kalbar 26, Kalsel 74, Kalteng 164, dan Kaltim 2.
Jarak pandang masih tertutup asap. Secara umum di Sumsel, Jambi dan Riau jarak pandang 80-800 m. Di Pekanbaru 200 m, Rengat 70 m, Dumai dan Pelalawan 50 m, Jambi 700 m, Palembang 800 m. Jarak pandang di Kalimantan 100-600 m. Di Pontianak 600 m, Ketapang 600 m, Sintang 300 m, Nanga Pinoh 500 m, Pangkalan Bun 500 m, Sampit 300 m, Palangkaraya 400 m, Sanggu-Buntok 100 m, Banjarmasin 220 m. []