JAKARTA, WB – Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Pansel untuk menyerahkan 15 nama calon Hakim MK yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi untuk ditelusuri rekam jejaknya oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Kami mau meminta konfirmasi dari 15 nama calon Hakim MK ke KPK untuk jadi pertimbangan kami menentukan calon yang akan disampaikan ke presiden,” ujar Ketua Pansel Hakim MK Saldi Isra di gedung KPK, Kamis (18/12/2014).
Saldi menambahkan, ke15 nama telah dinyatakan lolos secara administrasi oleh Pansel Hakim MK. Namun begitu, pansel masih membuka kesempatan sampai tanggal 5 Januari 2015 terkait kemungkinan ada nama calon lain yang akan masuk.
“Interview akan dilakukan pada 22-23 Desember. Setelah itu akan ditentukan siapa yang lolos dan berhak mengikuti seleksi tahap kedua pada 30-31 Desember 2014,” ujar Saldi.
Selain ke KPK, lanjut Saldi, Pansel Hakim MK juga menyerahkan 15 nama tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pansel juga mengirimkan surat ke instansi yang sebelumnya pernah menjadi tempat bekerja para calon tersebut untuk mengetahui rekam jejak masing-masing selama bekerja di instansi tersebut. []