JAKARTA, WB – Pada saat ini, ada 30 juta anak Indonesia antara usia 10 hingga 19 tahun memiliki akses terhadap dunia maya (Unicef, Februari, 2014). Pada saat yang sama, disamping banyak kegunaan atas adanya internet, banyak orangtua dan pendidik yang tidak sadar akan dampak negatif yang ada di dunia siber. Hingga saat ini belum banyak pendidikan tentang internet sehat diberikan kepada anak anak secara luas, sehingga cukup banyak anak yang terkena dampak negatif atas eksplorasi yang dilakukan anak anak di dunia maya.
Penelitian yang dilakukan SEJIWA terhadap anak anak menunjukkan bahwa 2 dari 10 anak pengguna internet pernah mengalami cyber bullying. Bentuk bentuk cyber bullying yang mereka terima umumnya berupa ejekan ejekan, fitnah, dan mencoret coret foto foto di sosial media.
Dari anak anak yang mengalami cyber bullying, mereka umumnya keluar dari sekolah karena malu atau tak tahan dengan tekanan, dan pindah ke sekolah lain, bila pelakunya ada di sekolah yang sama. “Namun, ketika proses pindah sekolah ini harus terjadi, umumnya anak anak ini sudah berada pada tahapan depresi, berdasarkan kasus kasus yang masuk di SEJIWA”, ujar Diena Haryana dari SEJIWA.
Berangkat dari kekhawatiran yang mendalam atas keselamatan anak anak Indonesia di dunia siber, maka anak anak Indonesia yang hadir pada “Third Regional Children’s Meeting” di Chiang Mai pada Juli 2015 yang lalu, menggelar sebuah desain kampanye yang dilombakan secara regional dari 8 negara. Mereka merasakan sisi negatif dari dunia siber yang diakrabi anak anak, sehingga layak mereka suarakan dalam bentuk desain kampanye bertemakan “Stop Cyber Bullying”. Anak anak ini tergabung dalam kelompok anak Caring Teens Community (CTC) yang merupakan binaan SEJIWA, Rebung Cendani binaan SAPA Indonesia dan CPN binaan KKSP dari Medan.
Ketiga kelompok anak anak Indonesia tersebut mendapatkan penghargaan ke dua dari anak anak sendiri yang hadir, serta dari Child Rights Coalition Asia (CRC Asia). Sebagai follow up dari acara di Chiang Mai tersebut, maka anak anak dari masing masing negara akan membuat sebuah kampanye yang sesungguhnya berdasarkan desain yang mereka buat. Kampanye dari masing masing negara ini akan ditampilkan secara regional dalam acara Peringatan Dunia tentang Hak Hak Anak 20 November 2015 dalam bentuk film pada media online. SEJIWA yang tergabung dalam ID-COP (Indonesia Child Online Protection), bersama berbagai organisasi Perlindungan Anak menghimpun kekuatan agar kampanye yang diinspirasi oleh anak anak Indonesia ini memiliki jangkauan yang luas.
Kampanye Regional Stop Bullying ini didukung Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementrian Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia, bersama ID-COP dan berbagai organisasi Perlindungan Anak yang tergabung dalam kelompok Proklamasi Anak. Selain itu, Tim Creative Design dari Universitas Binus (dosen dan mahasiswa) serta mahasiswa/i dari PR & Communication SGU turut berpartisipasi dalam membuat film atas event ini.
Tim kreatif ini juga akan membuat live murals yang akan menguatkan kampanye secara visual dan online melalui live instagram dan twitter. Bersama, kampanye ini mengusung tujuan agar masyarakat sungguh sungguh sadar akan adanya dampak negatif dari penggunaan internet, khususnya sosial media. Kampanye ini juga memberikan wawasan tentang Cyber Bullying beserta dampak negatifnya terhadap perkembangan anak. Tujuan lain adalah mengajak anak anak menggunakan internet yang aman dan sehat, dan bagaimana agar terhindar dari Cyber Bullying.
Melalui kampanye secara regional ini, yang akan ditampilkan secara luas pada 20 November 2015 pada peringatan Hari Hak Hak Anak sedunia secara online, diharapkan semua orang akan semakin memiliki keberpihakan terhadap keamanan dan kesejahteraan anak dimanapun mereka berada. Bersama kita membangun dunia yang semakin ramah anak, serta masa depan mereka yang cerah, luhur dan sejahtera, serta mampu mencerahkan dunia. []