JAKARTA, WB – Lembaga Swadaya Masyarakat, Migrant Care mencatat ada sebanyak 279 Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi TKI bernasib sama dengan Siti Zaenab yang dihukum mati di Arab Saudi.
Mereka tersebar di enam negara yakni, Malaysia (212 orang), Arab Saudi (37 orang, Singapura (1 orang), China (27 orang), Qatar (1 orang), dan Iran (1 orang).
Malah menurut data yang didapat, sebanyak 60 WNI dalam waktu dekat ini akan dieksekusi. Mereka tersebar di Malaysia (45 orang), Arab Saudi (5 orang), Qatar (1 orang), China (9 orang). Sisanya, 219 orang masih dalam proses hukum dengan ancaman hukuman mati.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, mendesak pemerintah pusat agar cepat mengambil langkah untuk menyelamatkan nyawa WNI di negara lain.
Selain itu, Anis mendesak pemerintah dan parlemen agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT serta melakukan diplomasi tingkat tinggi (high level diplomacy).
“Masih ada keengganan di pemerintah dan parlemen akan adanya UU Perlindungan PRT dalam negeri,” ujar Anis di kantor Migrant Care, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2015).
Ia melanjutkan, saat ini sedikitnya ada lima WNI di Arab Saudi yang sebentar lagi akan dieksekusi mati. Mereka diantaranya Tuti Tursilawati, Siti Aminah, Karni, Eti Thoyib, Nur Makin Sobri. []