JAKARTA, WB – Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, menjelaskan bahwa 5.932 amunisi yang dikemas dalam 71 Koli sudah dipindahkan ke Gudang Amunisi Mabes TNI. Penjelasan Kapuspen tersebut terkait pernyataan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tanggal 6 Oktober 2017 dan juga pernyataan Menkopolhukam Bapak Wiranto tentang amunisi milik Polri.
Kapuspen membenarkan bahwa amunisi yang dikemas dalam 71 Koli (kotak kayu) tersebut adalah amunisi tajam sebagaimana tertera dalam Katalog (Arsenal Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius mematikan 9 meter.
“Yang dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajam, untuk senjata sudah dibawa ke Mabes Polri. Untuk waktu penitipan sudah ada aturan yang berlaku, TNI hanya bertanggungbjawab atas penyimpanan,” kata Mayjen TNI Wuryanto, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Kapuspen menjelaskan, terkait amunisi, ternyata memiliki banyak keistimewaan, salahsatunya dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 – 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation).
“Amunisi inipun dapat meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik setelah amunisi keluar laras,” sambungnya.[]