CILACAP, WB – Proses eksekusi mati delapan terpidana mati kasus narkoba berjalan lancar. Semua jenazah sudah dikeluarkan dari Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu (29/4/2015) untuk dibawa ke tempat pemakaman.
Karena keterbatasan kapasitas Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kedelapan peti mati diangkut dalam dua kelompok. Masing-masing peti diangkut dengan satu ambulan.
Kelompok pertama yang tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 04.50 WIB terdiri atas enam ambulans, salah satu di antaranya tidak membawa peti jenazah, sedangkan kelompok kedua terdiri atas tiga ambulans.
Kelompok pertama terdiri atas ambulans pembawa jenazah Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Martin Anderson, Silvester Obiekwe Nwaolise, Rodrigo Gularte dan satu ambulans kosong karena semula ditujukan untuk jenazah Mary Jane Fiesta Veloso yang ditunda eksekusinya. Kelompok kedua terdiri atas jenazah Raheem Agbaje Salami, Okwudili Oyatanze, dan Zainal Abidin.
Ambulans-ambulans itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menuju tempat persemayamannya masing-masing.
Dua ambulans yang membawa jenazah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dibawa ke Jakarta untuk disemayamkan sebelum diterbangkan ke Australia. Jenazah Martin Anderson akan dimakamkan secara Islam di Bekasi, jenazah Silvester Obiekwe Nwaolise disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini Jakarta sebelum diterbangkan ke Nigeria, dan jenazah Rodrigo Gularte disemayamkan di RS St Carolus Jakarta sebelum diterbangkan ke Brasil.
Selanjutnya, jenazah Raheem Agbaje Salami dibawa ke Madiun untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, jenazah Okwudili Oyatanze dibawa ke Ambarawa, dan jenazah Zainal Abidin dimakamkan di Pemakaman Umum Karangsuci, Cilacap. []