JAKARTA, WB – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perencanaan dan Pengendalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P60) Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan ada 16 siswa yang dipanggil terkait kasus penyelewengan kartu sakti tersebut.
“Ada 16 siswa. Kami menghadirkan pihak sekolah dan orangtua terlebih dahulu. Kalau pihak sekolah itu, ya kepala sekolahnya,” ujarnya, Jakarta.
Lebih jauh Nahdiana mengatakan semua kepala sekolah bersangkutan sudah mengetahui. Bahkan, orang tua pun diberitahu penggunaannya.
“Jadi memang perlu waktu agak lama. Artinya, sehari target kita bisa panggil 10 orang. Kalau sudah, kami mau dengan siswanya. Sampai saat ini saya belum bisa jelaskan modusnya. Soalnya belum laporan ke Gubernur,” ujarnya.
Sekedar diketahui penggunaan KJP kerap disalahgunakan seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono. Menurutnya kecurangan tersebut dapat dilihat dari transaksi nontunai.
“Ada rekening Bank DKI, pemilik rekening transaksi di toko mana. Beli Bensin, handphone, emas, karaoke,” jelas Heru yang juga komisaris Bank DKI.
Lebih jauh dia mengatakan Bank DKI akan melacak pemilik rekening yang nantinya akan diketahui pemiliknya. Yang sebelumnya, gubernur telah memerintahkan dinas pendidikan untuk melapor kepolisian siapa pemilik KJP.
“Harus dijaga supaya tepat sasaran tidak terjadi duplikasi dan penyimpangan ini yang kita jaga,” pungkas dia. []