JAKARTA, WB – Mantan Jubir Presiden Gus Dur yang juga Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menduga, kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sengaja diciptakan untuk meredam penyelidikan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditandatangi Megawati Soekarnoputri saat jadi presiden.
Adhie menduga skenario kriminalisasi terhadap KPK dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan pelaporan Adnan Pandu Praja dilatarbelakangi kasus SKL BLBI yang belakangan ini sedang digenjot KPK.
“Berhubungan dengan makin intensifnya KPK melakukan penyidikan mengenai masalah Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI,” ujar Adhie di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta, Ahad (25/1/2015).
Adhie mengatakan, SKL tersebut saat itu ditandatangani oleh Megawati selaku Presiden. Sehingga, dia menganggap ada upaya agar KPK tidak mengembangkan pemeriksaan ke Megawati yang berujung pada penetapan status tersangka.
“Ada kecenderungan KPK kalau dibiarkan, akan masuk ke Ibu Mega. Kita bisa bayangkan ketika Ibu Mega dipanggil kemudian menjadi tersangka, politik Indonesia akan heboh luar biasa,” katanya.
Masih menurut Adhie, dalam kasus ini polisi dijadikan alat kepentingan tertentu untuk menyerang KPK. Hal yang sama pernah terjadi saat penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus penggelembungan dana simulator SIM. “Sekarang ini justru PDIP yang melawan KPK menggunakan polisi. Dulu Istana menggunakan polisi untuk melawan KPK,” ungkap dia.
Kasus BLBI
Sebelum dinyatakan sebagai tersangka dan ditangkapmdi Depok, Bambang Widjojanto pernha menyatakan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait penyelidikan BLBI. “Pemeriksaan pemberi keterangan masih akan terus dilanjutkan. Karena setelah ekspos terakhir, dirasa perlu menambah informasi lain,” ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan SKL kepada sejumlah obligor tersebut. SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.
SKL ini dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, dengan Presiden pada saat itu adalah Megawati Soekarnoputri.
Penerbitan SKL ini lebih dikenal luas dengan kebijakan release and discharge berdasarkan instruksi presiden. Beberapa nama konglomerat ada dalam daftar penerima SKL BLBI, antara lain Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan.
Menanggapi tudingan itu, Eva Kusuma Sundari, salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menampik tegas. “Enggak ada upaya jegal KPK. Publik harus melihat hidden forces, bukan symptoms yang bisa misleading,” katanya di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Eva menegaskan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi lahir di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Oleh karena itu, tidak mungkin PDIP memperlemah fungsi KPK sebagai penegak hukum.
Justru dalam hal ini, jelas Eva, partainya lah yang sedang menghadapi cobaan berat. Yaitu penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tepat disaat Megawati Soekarnoputri sedang merayakan hari ulang tahunnya. []