JAKARTA, WB – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto tegas mengatakan tidak ada upaya dari fraksi manapun yang ingin memperlambat ataupun menghentikan proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
“Tidak ada manuver. Setiap fraksi kan pasti memiliki perbedaan pandangan. Perbedaan ini harus diselaraskan dulu,” ujar politikus Partai Demokrat, Selasa, (1/12/ 2015).
Agus menjelaskan, dalam rapat internal yang dilaksanakan oleh MKD , sejumlah anggota terutama anggota baru dari Partai Golkar, kerap mempersoalkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dan ingin menganulir keputusan sebelumnya. Mereka juga mempermasalahkan keabsahan bukti yang dilaporkan Sudirman.
Rapat yang berlangsung panas dan sempat diwarnai dengan aksi gebrak meja terpaksa diskors. Padahal, MKD seharusnya sudah membuat keputusan untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan dipanggil dan kapan akan dilakukan pemanggilan.
Setya Novanto diduga telah melakukan pelanggaran karena mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.[]