JAKARTA, WB – Jelang perayaan tahun baru, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meminta peredaran petasan untuk lebih diperketat. Penggunaan Petasan akan diijinkan jika mendapat izin dari polisi.
“Selama ada izin dari polisi silahkan saja,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/12/2015).
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Pemerintah DKI tidak fokus pada pelaksanaan perayaan malam tahun baru. Termasuk pelaksanaan Car Free Night (CFN), Ahok menyerahkan semua pada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan.
“Itu urusan polisi yang atur. Biar saja ditutup, supaya orang bisa leluasa, bebas di jalan,” kata Ahok.
Dengan adanya CFN, Ahok berharap akan meminimalisir aksi kebut-kebutan di malam tahun baru. “Kita tidak mau orang kebut-kebutan sambil bikin macet,” tandasnya.[]