JAKARTA, WB – Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) berencana akan mencoret dana tunjangan untuk anggota DPRD DKI, termasuk soal tunjangan rumah yang mencapai Rp 30 juta.
Ahok beralasan pencoretan dana tunjangan itu untuk penghematan anggaran yang aklan dialihkan lebih untuk kepentingan rakyat.
“DPRD itu gajinya gede-gede loh rumah saja bisa Rp 30 juta makanya mau aku coret nanti nggak usah,” ujar Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ahok juga menyampaikan persetujuannya terkait dana Rp 1 triliun untuk partai politik yang lolos ke DPR. Salah satu harapannya, agar parpol bisa bersih dalam menjalankan roda pemerintahan dan sungguh-sungguh mengawasi pemerintah.
“Ibarat kalau orang kaya punya 10 anak dibiayain sama nih. Masing-masing dimodalin Rp 1 triliun tapi nggak bisa nyuri ya, 10 partai satu tahun Rp 10 triliun murah. Kalau saya, saya mau kasih partai Rp 1 triliun, Rp 2 triliun juga saya kasih pukul rata duitnya buat partai yang lolos ke DPR. Tapi tetap ada perjanjian, pembuktian terangnya,” ujar Ahok.[]