JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memastikan kalau Satpol PP DKI Jakarta tidak akan melakukan razia warung makan yang buka siang hari saat Bulan Ramadhan. Razia warung makanan, kata Ahok tidak ada dasarnya.
“Mana ada razia, dari mana dasarnya razia,” ujarnya, Senin (13/14/2016).
Hal ini menyinggung adanya razia Satpo PP Kota Serang, Banten yang merazia warung makan di wilayahnya. Tak hanya itu, para petugas juga menyita seluruh barang dagangannya karena dianggap melanggar Perda No.2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Ahok bahkan menyikapi miring perihal Perda tersebut. Bahkan ia berharap jika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera mencabut Perda itu.
Ahok sendiri memastikan tidak akan ada larangan bagi warung makan di wilayahnya yang buka pada siang hari, selama Ramadan.
“Tetap buka. Siapa yang bilang ditutup,” beber Ahok.
Ia justru heran bila seluruh rumah makan harus ditutup. Pasalnya, tidak seluruh masyakat muslim di DKI yang berpuasa, semisal saat wanita sedang datang bulan. Ia menambahkan, sepengetahuannya saat bersekolah Islam dulu, seharusnya masyarakat yang berpuasa bersyukur saat berada di dekat, yang tak berpuasa.
“Orang puasa kalau liat orang makan dan bisa nahan hawa nafsu, maka pahalanya double,” tandas Ahok.[]