JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap mendukung kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket meski di bawah kadar 5 persen.
Namun pria yang akrab disapa Ahok ini khawatir jika pelarangan penjualan itu akan menimbulkan masalah baru, yakni penyelundupan.
“Dulu waktu film kita nonton Al-Capone, Chicago, di bagasinya itu mereka jualan bir. Kalau kami larang, justru terjadilah pasar gelap, dan kami tidak bisa kontrol pabrik-pabrik itu,” kata Ahok di Balaikota, Selasa (27/1/2015).
Ia mencontohkan, jika seseorang dilarang melakukan sesuatu, maka orang itu akan mencari cara lain agar bisa melakukannya. Nah hal itulah yang ditakutkan Ahok saat ini, dimana para konsumennya bisa saja mencari celah agar mendapatkan alkohol itu.
Namun, lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu, jika minimarket dibatasi penjualan miras hanya untuk warga yang berusia di atas 21 tahun, maka menurutnya akan lebih efektif.
“Kalau cara seperti itu, kami bisa mengawasi siapa yang beli minuman keras karena sebelumnya harus menunjukkan KTP dulu,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia berencana bertemu Menteri Perdagangan Rachmat Gobel untuk mendiskusikan perihal efektifitas kebijakan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.[]