JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan memperketat pemakaian Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebagai transaksi non tunai.
Ia menyebut, kini KJP tidak lagi bisa digunakan pada mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima atau ATM Bersama.
“Saya mungkin buat kebijakan ATM di KJP. Dan kemungkinan nggak boleh tarik duit satu sen pun. Kamu hanya boleh debit di EDC Bank DKI,” papar Ahok di Gedung Balai Kota, Jumat (7/8/2015).
Sikap tegas Ahok tersebut akibat kasus penyalahgunaan beberapa waktu lalu, kini Pemprov memblokir penggunaan ATM KJP untuk bertransaksi sementara waktu. Ahok berharap tidak ada lagi orang yang menyiasati pencairan dana KJP melalui ATM di sejumlah tempat.
“Sementara ATM sudah kita blokir. Yang sudah kepepet, silahkan datang ke bank tarik duit, kita kasih,” tandasnya.[]