JAKARTA, WB – Rencana pengunduran diri Tri Joko Margianto sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI, tidak dipermasalahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun begitu Ahok meminta Tri Joko untuk bertanggungjawab terlebih dahulu soal anggaran-anggaran yang ada di dinasnya.
“Harus ada pertanggung jawaban uang dong. Jangan main kabur aja,” ujar Ahok di Balaikota.
Kata Ahok, Tri harus menunda pengunduran dirinya hingga tanggal 15 Desember 2015 atau batas akhir penyerahan laporan.
“Kan pembukuan tanggal 15 (Desember) sudah tutup. Kalau dia mau berhenti, Kita langsung ganti orang enggak masalah,” ungkapnya.
Ahok mengatakan, kinerja Tri Joko dalam menangani banjir di Jakarta memang tidak bisa diandalkan, terutama terkait realisasi pemasangan dinding turap atau sheet pile di bantaran kali Ciliwung.
Ahok mulai berfikir untuk mencari pengganti Tri Joko namun bukan berasal dari dari Dinas PU.
Sebelumnya diberitakan kalau Tri Djoko telah memutuskan untuk memundurkan diri. Alasannya, karena masalah kesehatan di pengujung usianya. Ia mengaku sudah sering merasa keletihan dan sakit-sakitan. Terlebih lagi, jika menjabat eselon II, bisa sampai usia 60 tahun untuk masa pensiunnya.
Tri Djoko dilantik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Kepala Dinas Tata Air pada 3 Juli 2015. Sebelumnya, Tri juga pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu.[]