JAKARTA, WB – Lantaran banyak anak yang kerap menjadi korban kekerasan seksual, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada lurah agar memberikan sanksi kepada RT/RW yang tak sigap terhadap lingkungannya.
Ahok menyebut jika kasus kekerasan yang berujung kepada kematian terhadap anak yang terjadi baru-baru ini disebabkan karena RT/RW yang kurang perhatian terhadap lingkungan sekitarnya.
“Saya sudah bilang dari tahun 2013-2014 kami sudah keluarkan pergub, dimana lurah bisa pecat RT dan RW,” papar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, fungsi RT/RW sebenarnya sebagai orang tua bagi warganya. Sebab warga bisa mengadukan apapun permasalahan kepada RT/RW.
“Saya sudah bilang berapa kali harusnya RT kaya iklan di televisi. Bu RT anak saya panas. Harusnya RT itu betul-betul jadi kaya orang tua,” ujarnya.
Ahok mengatakan Pemprov DKI sudah mengupayakan agar kasus kekerasan pada anak ditekan. Hal ini dilakukan dengan cara membuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap sudut kota.
“Saya juga sudah perintahkan kalau lurah RT/RW lihat ada tanah kosong, tanya itu punya siapa, kita beli. Kita jadikan RPTRA. Karena anak-anak kan butuh tempat bermain,” tandasnya.[]