JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan pernyataan terkait hukuman yang pantas bagi penjahat koruptor. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu hukuman mati saja tidak cukup bagi terpidana kasus korupsi.
“Sebetulnya saya tidak setuju dengan hukuman mati. Saya lebih setuju kalau yang narkoba itu dihukum seumur hidup,” ujar Ahok, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Efek jera bagi koruptor menurut Ahok adalah dengan dirampas semua hartanya. “Kalau korupsi langsung dimiskinkan, kalau hukuman mati kan ada yang bilang, biarlah hukuman mati yang penting keluarga saya kaya,” tegas Ahok.
Alih-alih dihukukum mati ahok juga tak sependapat dengan pemberian remisi dasawarsa kemerdekaan terhadap narapidana korupsi yang akan digulirkan Kementerian Hukum dan HAM.
Pemberian remisi ini didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 tentang Pengurangan Pidana Istimewa pada Hari Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan (Keppres 120/1955). Besaran remisi bervariasi namun maksimal yang diberikan adalah tiga bulan.
Menurut Ahok pemerintah seharusnya tidak memberi remisi melainkan merampas seluruh kekayaan para koruptor.
“Kalau hukuman mati kan ada yang bilang, biarlah hukuman mati yang penting keluarga saya kaya,” tandas dia. []