JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak setuju jika kenaikan uang dinas untuk DPRD DKI jumlahnya mencapai Rp 2 juta.
“Saya sudah tolak, kalau Rp 2 juta enggak bisa karena enggak ada dasarnya,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/12/2015).
Namun sebaliknya, mantan bupati Belitung timur itu akan menyetujui jika perjalanan dinas disesuaikan seperti Eselon I
Ahok menyebut apabila anggota dewan meminta disamakan fasilitas dinasnya dengan Eselon II, dirinya bisa menyetujuinya. Termasuk apabila pimpinan DPRD yang juga disamakan fasilitasnya dengan yang diterima oleh gubernur dan wagub.
“Ya Rp 1,5 juta dan bisa di bawah Rp 1 juta tergantung perjalanan nya, itu sudah ada (surat) edarannya dari Kementerian Keuangan, semua uang saku ada hitungan,” katanya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI M Taufik bersama anggotanya Bestari Barus, Pandji Virgianto dan Tubagus Arif mendatangi kantor Ahok, Senin (14/12). Mereka mengklarifikasi perihal wacana kenaikan biaya transportasi dan makan sebesar Rp 2 juta per orang.[]