JAKARTA, WB – Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Puskesmas 2011-2012.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan Ibu Airin,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Spontana di Kejaksaan Agung, Jumat (27/3/2015).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tengah menggali keterangan Walikota Tangerang Selatan itu terkait pemakaian anggaran dalam kasus tersebut. Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
“Jadi tanggung jawab beliau dan pembangunan serta pengadaannya itu kan memakai anggaran negara karena ini anggaran daerah,” ucap Tony.
Sebenarnya ini bukan panggilan pertama jaksa untuk memeriksa Airin. Namun Airin baru dapat memenuhinya sekarang.
“Sudah beberapa panggilan, ada halangan. Dan ini adalah kehadiran pertamanya,” ucap Tony.
Dalam kasus dengan nilai proyek Rp 7,8 miliar, jaksa telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya adalah adik Ratu Atut Chosiyah yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang telah ditahan oleh KPK dalam kasus berbeda.[]