JAKARTA, WB – Bagi Anda pengendara roda dua, bersiaplah untuk mencari jalan alternatif jika lokasi tujuan Anda melewati jalan Sudirman.
Pasalnya sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan, pada akhir September, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai memberlakukan larangan.
“September mulai, karena ada regulasi target kita September akhir ya,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, belum lama ini.
Pembatasan motor di sepanjang Jalan Sudirman, kata Bambang, dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Langkah itu juga diambil untuk mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan transportasi umum.
“BPTJ sebagai wakil dari pemerintah perlu untuk memperhatikan pengoperasian kendaraan roda dua. Sehingga bergeser kepada angkutan umum dan juga menekan angka kecelakaan,” ujar Bambang.
Kebijakan ini akan diperkuat payung hukum lewat penertiban peraturan gubernur (pergub) oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.[]