JAKARTA, WB – Sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam gerakan “Melawan Lupa” kembali mendatangi Gedung Komnas HAM untuk meminta kejelasan mengenai kasus penculikan aktivis 97-98.
Mereka anatara lain dari LSM Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, ICW, HRWG, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, Ridep Institute, KRHN, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, AJI Indonesia, PUSHAM-UII Yogyakarta, INFID, Aliran Batang Bungo-Jambi [ABB-Jambi], PIAR NTT, Forum Pemerhati Aspirasi Rakyat Kota Kupang, Freepublik NTT, SETARA Institute.
Aktifis Kontras Haris Azhar mengatakan, kasus HAM masa lalu adalah bagian penting yang harus diselesaikan oleh penegak hukum tanpa terkecuali, karena kasus ini diduga melibatkan sejumlah tokoh Parpol seperti Prabowo Subianto yang pada kerusuhan 1998 menjabat sebagai Danjen Kopassus.
“Prabowo tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab komando. Laporan Komnas HAM menyebutkan dari keterangan saksi, yakni sebagian orang yang diculik sudah dikembalikan, bahwa mereka bertemu dengan sebagian besar 13 orang yang kini masih hilang di Pos Kotis markas Kopassus Cijantung,” ujarnya di Komnas HAM, Rabu (7/5/2014).
Terlebih dengan adanya pernyataan Kivlan Zein sebagai mantan Kepala Kostrad. Dimana ia pernah mengatakan mengetahui kebaradaan 13 aktivis yang hingga kini masih hilang.
Berdasarkan perkembangan terbaru itu, koalisi masyarakat sipil Melawan Lupa mendesak agar Komnas HAM dan Kejaksaan Agung segera menemukan 13 orang yang hilang dengan memanggil Prabowo Subianto dan Kivlen Zen. Hal itu demi penegakan kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarga korban penculikan 97-98.
Selain itu, Koalisi masyarakat sipil Melawan Lupa juga juga mendesak kepada seluruh istrumen negara seperti Presiden, DPR dan juga Komnas HAM untuk segera membawa kasus ini ke Pengadilan HAM. Begitu juga dengan kasus-kasus lain.
Lebih dari itu, koalisi masyarakat sipil Melawan Lupa juga menilai bahwa Prabowo Subianto tidak pantas maju menjadi kandidat presiden 2014 karena memiliki permasalahan hukum dan moral. Penolakan tersebut sebagai bentuk berjuangan melawan lupa demi mamajukan kehidupan demokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik serta demi penghormatan atas nilai-nilai HAM dan Kemanusiaan.[]
Comments 11